You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Serapan APBD DKI Tahun 2018 Lebih dari 82 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menutup tahun 2018 dengan serapan anggaran yang terbilang memuaskan. Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen.

Penyerapan belanja daerah, baik langsung maupun tidak langsung terserap hingga 82,03 persen

Berdasarkan siaran pers yang diterima beritajakarta.id realisasi atau serapan belanja daerah per 31 Desember 2018 mencapai Rp 61,59 triliun dari alokasi ditetapkan sebesar Rp 75,09 triliun.

Dari total APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, realisasi penerimaan daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 61,29 triliun atau 93,14 persen dari target Rp 65,80 triliun, demikian dikutip dari siaran pers tersebut, Selasa (1/1).

Serapan Anggaran Pemkot Jakbar Ditarget Capai 90 Persen

Jika dilihat dari jumlah anggaran yang dibelanjakan di APBD 2018, mengalami peningkatan sebesar Rp 10,53 triliun atau meningkat 20,63 persen dari belanja daerah tahun 2017 yang hanya Rp 51,05 triliun.

Dari sisi kualitas komposisi realisasi belanja, tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari belanja pegawai yang mencapai Rp 27,79 triliun atau 81,54 persen. Sementara, di tahun 2017 belanja pegawai sebesar Rp 23,74 triliun atau 88,88 persen.

Secara persentase belanja pegawai mengalami penurunan 7,3 persen dari total nilai APBD.

Kemudian belanja modal/belanja publik mencapai 82,44 persen atau sebesar Rp 33,81 triliun. Ini berarti mengalami peningkatan sebesar 4,6 persen jika dibandingkan dengan belanja modal pada tahun 2017 sebesar 77,83 persen atau sejumlah Rp 27,33 triliun.

Berdasarkan data tersebut, maka lebih banyak anggaran yang digunakan untuk pembangunan daripada yang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Apalagi dengan kenaikan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 10 triliun, kenaikan tersebut lebih digunakan untuk belanja pembangunan, bukan justru meningkatkan belanja pegawai. 

Di samping itu, SILPA APBD per 31 Desember 2018 sebesar Rp 9,70 triliun, lebih rendah dari Tahun Anggaran 2017 yang mencapai Rp 13,16 triliun. Hal itu menunjukkan, tahun ini Pemprov DKI Jakarta mampu membelanjakan untuk kepentingan publik lebih baik dibandingkan tahun lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4591 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1063 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri